Sabtu, 4 Oktober 2025

Orang Tua Korban Pencabulan Terancam Pidana karena Tak Mampu Kembalikan Uang Rp 20 Juta dari Pelaku

Keluarga pelaku memberi uang sebesar Rp 20 juta disertai kuitansi penyerahan uang dari pihak keluarga pelaku kepada keluarga korban.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

Menurut ia, anaknya tidak mau makan, menangis, sedih berlarut-larut dan hampir melakukan bunuh diri.

"Kadang nangis, terus ketawa. Sedih melihat anak seperti itu, tidak makan dan tidak mau mandi, ada juga keinginan untuk lari," ucap Ibu Renjana menangis.

Renjana kemudian mendapat pemulihan dan pendampingan oleh Nurani Perempuan.

Orang Tua Terancam Dipenjara

Saat ini, Renjana telah kembali ke sekolah. Sementara pelaku yang tak lain adalah pacar korban ditangkap dan ditahan oleh polisi.

Tidak terima atas penangkapan dan penahanan R, keluarga R mendatangi terus-menerus keluarga korban.

Mereka ingin membujuk keluarga korban agar mau mencabut laporannya.

Sempat juga orang tua pelaku mencoba menghubungi keluarga korban melalui media sosial.

Keluarga pelaku meminta kepada orang tua Renjana untuk berdamai.

Keluarga pelaku kemudian memberi uang sebesar Rp 20 juta disertai kuitansi penyerahan uang dari pihak keluarga pelaku kepada keluarga korban.

Di dalam kuitansi tersebut, tertulis untuk pembayaran dispensasi pengobatan.

Baca juga: Perempuan Berusia 16 Tahun di Jakarta Utara Jadi Korban Pencabulan oleh Ayah Kandungnya

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terungkap Setelah Orang Tua Korban Curiga Putrinya Sering Murung

Uang tersebut diberikan langsung oleh keluarga pelaku ke keluarga korban.

Lalu, pihak keluarga korban diminta mencabut laporan dan menganggap kasus pencabulan selesai.

Namun, laporan tidak bisa dicabut karena itu delik biasa atau delik murni.

Orang tua korban pun terancam dipenjara, karena dilaporkan ke pihak kepolisian dituduh melakukan penipuan dan penggelapan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved