Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Ini Menangis saat Diciduk Polisi, Pernikahan dengan Wanita Pujaan Terancam Batal, Ini Kasusnya

Seorang pria bernama Wahyu Putra Pratama harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan memiliki narkoba.

Editor: Endra Kurniawan
Nasrul / Tribun Medan
Pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang bukti, diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (17/3/2021). 

Ketika ditanya mengenai informasi pelaku yang sebentar lagi akan menikah, dirinya membenarkan hal tersebut.

Pasalnya, saat diamankan pelaku menangis tersedu karena akan segera melangsungkan pernikahan.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, pihaknya lansung membawa pelaku ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 112 dan pasal 114, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tertangkap Kantongi Narkoba, Pria Ini Menangis di Hadapan Polisi, Ternyata Sudah Berencana Nikah

(Tribun-medan.com/Muhammad Nasrul)

Berita lainnya terkait kasus narkotika klik di sini

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved