Sabtu, 4 Oktober 2025

Kesal Dimarahi saat Mau Pinjam Lampu Bohlam, Pria Ini Bakar Musala di Dekat Rumah Pukul 3 Pagi

Seorang pria bernama M Saddaq harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria berumur 44 tahun itu nekat membakar musala di dekat rumah.

Editor: Endra Kurniawan
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
M Saddaq diamankan anggota Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Junaidi. Pria 44 tahun ini tersangka pembakar bangunan musala tua di 28 Ilir. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama M Saddaq harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria berumur 44 tahun itu nekat membakar musala di dekat rumah.

Belakangan diketahui motif ia melakukan kasi tersebut lantaran kesal dimarahi saat ingin meminjam lampu bohlam.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Musala Toyiba di Jalan Depatan Baru, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan IB 2 Palembang pada Kamis (11/3/2021) lalu ternyata dari hasil penyelidikan kebakaran bukan karena korsleting listrik.

Dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian, kebakaran tersebut sengaja buat seseorang.

Baca juga: Dramatis, Apriyanti Operasi Caesar Dalam Suasana Kebakaran, Perutnya Sempat Hanya Diplester

Sehingga, kepolisian melakukan penyelidikan pelaku yang membakar musala.

Saksi dan barang bukti yang diperoleh, pelaku mengarah ke satu orang.

Pelaku pembakaran ternyata M Saddaq (44) warga Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB 2 Palembang yang rumahnya berada di dekat musala.

M Saddaq diamankan anggota Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Junaidi, dikediamannya tanpa perlawanan.

Tersangka mengakui, bila dirinya yang melakukan pembakaran terhadap musala di dekat rumahnya tersebut.

Tersangka ini nekat membakar, karena mengaku kesal dengan pengurus yang juga berada di dekat musala.

"Kesal, ketika itu mau pinjam bohlam untuk di rumah. Bukannya dipinjamkan, malah pengurusnya marah-marah. Dari situ aku kesal," katanya, Rabu (17/3/2021).

Dari situ, ia menuju ke arah musala sekitar pukul 03.00 WIB. Saat di musala itulah muncul idenya untuk membakar.

Berbekal korek api dan sandal jepit, tersangka menyalakan api di bawah musala.

Baca juga: Rifaldi Meninggal Saat Ikut Diklat di Batu Putih, Aditya: Badannya Dipukul, Kaki Dibakar Bara Api

Setelah api menyala, ternyata api langsung menjalar ke tiang dan dinding musala. Melihat api menyala besar, membuat tersangka panik dan memutuskan kabur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved