Pembunuhan Berantai di Bogor
Sosok Rian Pembunuh Siswi SMA & Janda di Bogor, Seorang Pemakai Narkoba hingga Ngaku Benci Wanita
Seorang pria bernama Rian menjadi pelaku pembunuhan berantai di Bogor. Rian ternyata merupakan seorang pengguna narkoba.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjajara," ujarnya.
Baca juga: Pembunuhan Berantai Dua Wanita di Bogor, Ini Pengakuan Pelaku saat Eksekusi Korban
Baca juga: Adik Bunuh Kakak Kandung demi Selamatkan Ibu, Langsung Menyerahkan Diri
Baca juga: Selain Rian Bogor, Ini 6 Pembunuh Berantai yang Pernah Hebohkan Indonesia

Pengakuan Pembunuh
Taklama setelah berhasil ditangkap polisi langsung bergerak cepat melakukan pendalaman dan pengembangan.
Pelaku pembunuhan biadab itu digiring petugas ke dua lokasi penemuan mayat yang dibuang oleh pelaku setelah sebelumbya dibunuh di sebuah penginapan di puncak.
Saat digiring petugas ke lokasi penemuan mayat pada 25 Februari 2021 lalu gestur pelaku masih tetap tegap.
Sambil berjalan merunduk dengan mata terus melirik memperhatikan situasi sekitar pelaku menunjukan tempat pembuangan.
Dilokasi pelaku mengaku memaksa korban DP yang sudah dibunuhnya itu masuk ke dalam plastik.
Dengan mengikat kaki dan menekuk badan korbannya, pelaku memasukan korban ke dalam plastik dan kemudian dimasukan ke dalam tas carier digendong hingga menuju lokasi pembuangan
Dari pengakuannya pelaku menggendong mayat tersebut dengan menyusuri beberapa ruas jalan.
Karena menjelang pagi dan warga sudah ada yang beraktivitas ditengah kebingungannya membawa mayat pelaku nekat membuat disisi jalan.
"Saya naronya diatas (kepalanya) kemudian ditekuk badan ditekuk dipaksa, (Alasan buang dilokasi) karena sudah banyak warga sepanjang jalan saya bingung mau buang kemana, sepanjang jalan saya sudah bingung mau buang kemana akhirnya saya buang disini," ujarnya.
Tak menyesal dengan perbuatan pertama, MRI kembali melakukan pembunuhan kedua dan mayatnya dibuang ke wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor.
Setelah dari lokasi pertama kemudian Kapolresta Bogor Kota menggiring pelaku ke lokasi ke dua yaitu lokasi penemuan mayat perempuan berinisial ER yang ditmeukan pada 10 Maret 2021.
Disana pelaku juga memberikan pengakuan mengejutkan.