POPULER Regional: Batalkan Nikah, Pria Didenda Rp 150 Juta | Kakek Ngaku Aiptu, Setubuhi 2 Wanita
Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Seorang pria di Banyumas didenda Rp 150 juta setelah membatalkan pernikahan dengan kekasih.
Dalam putusan PN Banyumas, AS dijatuhi hukuman membayar ganti rugi imaterill Rp 100 juta.
3. Viral Gadis Pengidap Polidaktili Sejak Lahir, Memiliki 24 Jari, Ada yang Sempat Digigit Kucing
Viral di TikTok seorang gadis yang mengidap polidaktili sejak lahir.
Gadis bernama Vio tersebut memiliki 24 jari.
Viralnya pengalaman Vio berawal dari unggahan isengnya di akun TikTok pribadi-nya, @woiguavio beberapa waktu lalu.
Awalnya, video jogetan Vio mendapat sorotan dan masuk dalam FYP (for your page) di TikTok.
Kemudian, sorotan itu berpindah kepada jarinya, yang dianggap berbeda dari biasanya.

Warganet yang penasaran, justru membanjiri komentar dalam unggahan video TikTok-nya.
Setelah itu, Vio pun menjelaskan, bagian tubuh yang menjadi fokus warganet itu adalah jari tangannya.
Akhirnya, TikTok Vio kebanjiran komentar dari warganet yang penasaran dengan jarinya yang berjumlah 24.
Lalu pertanyaan apakah jari tambahan Vio pernah tersangkut membuatnya viral.
4. Seorang Kakek Ngaku Aiptu Padahal Buruh, Berhasil Tipu 4 Wanita, 2 Korban Sudah Diajak Berhubungan
Seorang kakek ngaku anggota polisi berpangkat Aiptu dan melakukan penipuan.