Sabtu, 4 Oktober 2025

Pinjam untuk Ajak Jalan Pacar, Pengantin Baru Malah Gelapkan Mobil Teman, Ditangkap di Rumah Mertua

Seorang pengantin baru gelapkan mobil temannya. Pelaku awalnya pinjam mobil tersebut untuk ajak jalan pacar.

Editor: Miftah
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan- Seorang pengantin baru gelapkan mobil temannya. Pelaku awalnya pinjam mobil tersebut untuk ajak jalan pacar. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengantin baru gelapkan mobil temannya.

Pelaku awalnya pinjam mobil tersebut untuk ajak jalan pacar.

Polisi berhasil menangkap pelaku di rumah sang mertua.

Yofi Adithya Wagesurya (27) ditangkap jajaran Tim Beruang Merah Polsek Lubuklinggau Utara.

Pengantin baru itu ditangkap, karena terlibat pengelapan mobil milik temannya, Alan Fernando (26 tahun).

Warga Gunung Sari RT 03 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Sumatera Selatan ini meminjam mobil milik Alan untuk mengajak jalan sang pacar.

Namun mobil Honda Jazz yang dipinjam pelaku tak kunjung kembali.

Hal ini lah yang membuat korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Yofi ditangkap Polisi ketika sedang berkunjung ke kediaman rumah mertuanya di Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (7/3/2021) malam.

Baca juga: Pria Ini Bakar Kantor Bupati Bireun untuk Hilangkan Jejak setelah Mencuri, Ngaku Kesulitan Ekonomi

Baca juga: Gara-gara Terlilit Utang, Seorang Oknum Polisi Berpangkat Bripda Nekat Curi Cincin Emas di Pasar

Baca juga: Maling Motor Ngaku Khilaf, Kembalikan Barang Curian dan Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno menyampaikan pelaku ditangkap setelah dilaporkan Alan Fernando (26 tahun).

"Kasus penggelapan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 08 Desember 2020 lalu sekira pukul.19.00 WIB," ungkapnya pada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Ia mengungkapkan dalam menjalankan aksinya pelaku sudah saling mengenal mendatangi rumah korban untuk meminjam mobil.

"Saat itu pelaku mengatakan aku minjam mobil kau sebentar, aku nak jalan-jalan samo cewek aku, mendengar hal tersebut korban pun meminjamkan mobil Honda Jazz miliknya," ujarnya.

Setelah itu, pelaku langsung pergi membawa mobil Honda Jazz tersebut, Namun, sampai saat ini mobil tersebut tidak di kembalikan dan pelaku melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Kemudian Polsek Lubuklinggau Utara melakukan penyelidikan, Minggu kemarin anggota mendapat informasi yang sangat dipercaya bahwa pelaku lagi berada di rumah mertuanya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved