Baru 10 Jam Ditahan Gara-gara Sebar Video Pertengkaran, IRT Dirawat Bersama Bayinya Usia 6 Bulan
Gara-gara sebar video pertengkaran, seorang IRT dipenjara 3 bulan. Baru 10 jam ditahan, IRT tersebut harus dirawat di rumah sakit.
Setelah mendapat perawatan selama tiga hari lebih, kemudian pada 24 Februari 2021, Isma kembali menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
Kini, perempuan tersebut sudah enam hari menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lhoksukon sampai Selasa (2/3/2021).
“Mudah-mudahan ada solusi terhadap Bu Isma, karena kondisinya bayinya terus-terusan deman selama ibu ditahan,” ujarnya Rizal.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 10 Jam Usai Ditahan, Ibu yang Sebar Video 35 Detik di Facebook Harus Dirawat di RS Bersama Bayinya