Selasa, 7 Oktober 2025

Baru 10 Jam Ditahan Gara-gara Sebar Video Pertengkaran, IRT Dirawat Bersama Bayinya Usia 6 Bulan

Gara-gara sebar video pertengkaran, seorang IRT dipenjara 3 bulan. Baru 10 jam ditahan, IRT tersebut harus dirawat di rumah sakit.

Editor: Miftah
SERAMBINEWS.COM/ JAFARUDDIN
Isma Khaira menggendong bayinya berumur enam bulan saat Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma menemuinya di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. 

Setelah mendapat perawatan selama tiga hari lebih, kemudian pada 24 Februari 2021, Isma kembali menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Kini, perempuan tersebut sudah enam hari menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lhoksukon sampai Selasa (2/3/2021).

“Mudah-mudahan ada solusi terhadap Bu Isma, karena kondisinya bayinya terus-terusan deman selama ibu ditahan,” ujarnya Rizal.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 10 Jam Usai Ditahan, Ibu yang Sebar Video 35 Detik di Facebook Harus Dirawat di RS Bersama Bayinya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved