Sabtu, 4 Oktober 2025

Bercak Darah di Pisau Ungkap Kasus Pembunuhan Hayatul Ulum, 2 Pelaku Ditangkap 3 Bulan Kemudian

Korban sempat dibonceng oleh rekannya ke arah timur menuju RSUD Kota Mataram. Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri.

Editor: Dewi Agustina
Dok Polresta Mataram
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) memberi keterangan persnya, Rabu (24/2/2021) terkait kasus pembunuhan Hayatul Ulum (44), warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. 

"BL itu sebagai jokinya. IL sebagai eksekutor," katanya.

Polisi memang membutuhkan waktu mengungkap kasus ini.

"Metode scientific investigation ini menguatkan bukti yang kita miliki," ujarnya.

Pendekatan itu dilakukan karena pelaku tidak mengakui perbuatannya.

"Kita tes DNA darahnya di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya identik," terang Kadek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 Sub 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Mereka pun terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Polresta Mataram Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis dari Bercak Darah di Pisau

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved