Kamis, 2 Oktober 2025

Ngaku Dukun dan Bisa Tarik Emas Batangan Secara Gaib, Pria Ini Tipu Pegawai Bank, Rugi Jutaan Rupiah

Seorang pria berinisial NR (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus penipuan.

Editor: Endra Kurniawan
Market Watch
Ilustrasi emas batangan - Ngaku Dukun dan Bisa Tarik Emas Batangan Secara Gaib, Pria Ini Tipu Pegawai Bank, Rugi Jutaan Rupiah 

Namun setelah ditagih selalu mengelak, korban pun menyadari bahwa ia menjadi korban penipuan.

"Kejadiannya berlangsung sejak Juni 2020 hingga Desember 2020," kata Syuaib.

Pelaku yang kini mendekam di Mapolres Tegal Kota dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara empat tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Palsu Asal Bekasi Tipu Pegawai Bank di Tegal, Diiming-imingi Harta Karun"

(Kompas.com/Tresno Setiadi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved