Duel Maut Bersenjatakan Badik Terjadi di Muara Badak Kaltim, Korban Ditikam Bertubi-tubi
Duel maut terjadi di Dusun Pantai Indah, Desa Tanjung Limau, Muara Badak, Kutai Kartanegara, Senin (15/12/2021) sekira pukul 12.00 Wita.
Editor:
Adi Suhendi
"Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Muara Badak. Namun nyawanya tak bisa diselamatkan," ucapnya.
Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Ismail Usman
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Dua Pemuda Duel Gunakan Senjata Tajam di Muara Badak hingga Berujung Kematian