Detik-detik Penjual Sayur di Serang Dibunuh Lalu Dirudapaksa, Sandal yang Tertinggal jadi Kunci
Pelaku pembunuhan wanita penjual sayur, Marsah (43) asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten terungkap.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Kolase Tribunnews (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)
Fakta kasus pembunuhan penjual sayur di Serang, korban dirudapaksa pelaku saat sudah tak bernyawa.
Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran selama 3x24 jam.
"Kita berhasil amankan ditempat persembunyian pelaku," kata Mariyono.
Polisi terpaksa menembak dua kaki pelaku karena berusaha melawan petugas.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Kompas.com: Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pembunuhan Penjual Sayur, Pelaku Sembunyi di Semak-semak, Terungkap dari Sandal yang Tertinggal"