Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Petani Cabuli 5 Bocah, Berkedok jadi Guru Ngaji Lalu Modus Lakukan Praktik Rukiah

Seorang petani mencanuli lima bocah. Berkedok guru mengaji, pelaku modus hendak melakukan praktik rukiah pada korban.

Editor: Miftah
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan- Seorang petani mencanuli lima bocah. Berkedok guru mengaji, pelaku modus hendak melakukan praktik rukiah pada korban. 

Polisi pun melakukan visum et repertum terhadap korban untuk melengkapi bukti.

Karena perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 81 ayat (1) dan ke (3) dan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Tribun Lampung/Dedi Sutomo)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mengaku Ingin Usir Setan di Dalam Tubuh, Petani di Lampung Selatan Cabuli Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved