Jumat, 3 Oktober 2025

Seorang Petani Cabuli 5 Bocah, Berkedok jadi Guru Ngaji Lalu Modus Lakukan Praktik Rukiah

Seorang petani mencanuli lima bocah. Berkedok guru mengaji, pelaku modus hendak melakukan praktik rukiah pada korban.

Editor: Miftah
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan- Seorang petani mencanuli lima bocah. Berkedok guru mengaji, pelaku modus hendak melakukan praktik rukiah pada korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang petani mencabuli lima bocah.

Berkedok guru mengaji, AMD (50), warga Kecamatan Merbau Mataram ini melancarkan aksinya.

Pelaku modus hendak melakukan praktik rukiah pada korban.

Tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini diamankan aparat Polsek Merbau Mataram.

Kapolsek Merbau Mataram Iptu Aspul Niswan, mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, tersangka diamankan pada Senin (8/2) kemarin, sekitar pukul 23.17 WIB.

Tersangka ditangkap setelah menerima laporan orangtua korban pencabulan.

Menurut Kapolsek, tersangka melakukan pencabulan pertama pada 24 Desember 2020 lalu di rumahnya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung 7 Kali hingga Hamil, Terbongkar saat Korban Curhat ke Kakak

Baca juga: Guru PNS Rudapaksa Siswi SMP Selama 3 Tahun, Beri Obat Anti Hamil hingga Dimingi-imingi Nilai Bagus

Baca juga: Pesan Kamar di Lokalisasi, Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Sering Lecehkan Putrinya Sebulan Terakhir

Tersangka menggunakan modus sebagai guru mengaji dan hendak melakukan praktik rukiah terhadap korban.

"Korban pertama berinisial bunga, diajak tersangka ke dalam kamarnya untuk belajar mengaji. Setelah belajar mengaji, tersangka memberi uang Rp 100 ribu kepada korban dan melakukan rukiah terhadap korban yang masih di bawah umur," terang Iptu Aspul, Selasa (9/2).

Sebelum mencabuli korban, tersangka memberikan air putih kepada korban dengan alasan untuk membersihkan setan yang ada di dalam tubuh korban.

"Saat praktik rukiah itu, tersangka melakukan pencabulan," kata Iptu Aspul Niswan menambahkan.

Seusai beraksi tersangka meminta korban pulang. Pada 2 Februari tersangka kembali mengulangi perbuatannya di tempat berbeda. Kali ini korbannya dua anak di bawah umur.

Orangtua korban yang mengetahui perbuatan tersangka lalu melapor ke polisi. Polisi lalu mengamankan tersangka di kediamannya pada Senin (8/2) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga mencabuli lima anak di bawah umur.

"Modus yang dilakukan tersangka kepada para korban ini sama," ujar IPTU Aspul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved