Sabtu, 4 Oktober 2025

Tiga Pasar Muamalah di Kabupaten Bantul Ditutup, Diduga Terkait Jaringan Zaim Saidi

Ketiga pasar tersebut memang menggunakan dirham dan dinar untuk transaksi pembayaran namun masih bisa menggunakan rupiah

Editor: Eko Sutriyanto
Kompas.com
Bentuk koin dirham dan dinar yang digunakan sebagai alat transaksi di Pasar Muamalah. 

"Setelah mempertimbangkan banyak hal, akhirnya ketiga pasar tersebut kami tutup. Sebelumnya kami sudah memberikan arahan, jika dinar dan dirham adalah mata uang asing, dan bukan alat pembayaran yang sah, dan itu melanggar undang-undang,"ungkapnya.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi menambahkan pihaknya telah melakukan penutupan pasar tersebut.

Pihaknya dengan OPD terkait juga memberikan sosialisasi pada para pedagang. 

"Kami berikan penjelasan, dan yang bersangkutan bisa memahmi dan mengerti.

Kami berikan edukasi terkait penggunaan rupiah dalam transaksi sebab rupiah adalah alat pembayaran yang sah, sesuai UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang di Indonesia," tambahnya. (maw)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gunakan Dinar dan Dirham, 3 Pasar Muamalah di Bantul Ditutup

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved