Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Sederet Larangan dan Himbauan Jateng di Rumah Saja, Berlaku Dua Hari 6 - 7 Februari 2021

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengumumkan program Jateng di Rumah Saja, berlaku 6 hingga 7 Februari 2021.

Tangkapan Layar Youtube BNPB Indonesia
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sampaikan perayaan tidak perlu secara ramai-ramai. 

Sementara itu, untuk membantu penertiban, nantinya akan ada operasi yustisi dari petugas gabungan, yakni TNI, Polri, dan Satpol PP.

Sehingga harapannya masyarakat akan lebih disiplin menerapkan program Jateng di Rumah Saja.

Ganjar juga menghimbau agar masyarakat tidak panic buying saat berbelanja melengkapi kebutuhan makanan selama dua hari nantinya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved