Kronologi Satu Keluarga di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Ibu, ayah dan anak yang tinggal di Jalan Darmo Permai tersebut ditangkap di Surabaya pada Minggu (24/1/2021).
Terakhir mencopet ponsel
Pencurian terakhir yang mereka lakukan ialah di Pasar Pagi Tugu Pahlawan pada 24 Januari 2021.
Korban bernama Ervi Ananda Ayu menyadari ponselnya raib dicopet.
Ia pun kemudian melapor ke polisi.
"Dari laporan itu kami bergerak menangkap kawanan copet yang dimaksud," tutur dia.
Ternyata aksi keluarga itu memang dilakukan berulang-ulang kali. Polisi juga menangkap seorang warga yang berperan sebagai penadah barang curian.
"Termasuk menangkap penadah yang menyimpan barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," kata Arief.