Rabu, 1 Oktober 2025

Cinta Segitiga Berakhir dengan Pengeroyokan, 2 Orang Terluka, 4 Pria Jadi Tersangka

Sambil menggedor pintu, mereka mengancam jika pintu kamar kos tak dibuka akan merusak kaca jendela dan sepeda motor milik korban.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews
Ilustrasi dikeroyok 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Enam orang pria terlibat baku hantam di rumah kos Jalan Karanggawang Lama, Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang, Minggu (24/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Akibatnya dua dari 6 pria tersebut menjadi korban aksi pemukulan.

Sedangkan empat sisanya meringkuk di sel tahanan Polsek Tembalang selepas ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi mengatakan, kronologis kejadian pengeroyokan terhadap korban dilatarbelakangi oleh persoalan wanita.

"Ya masalah cewek, cemburu atau cinta segitiga, itu bukan masuk dalam materi pokok perkara yang sedang ditangani," kata Kompol R Arsadi saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (30/1/2021).

Kompol R Arsadi melanjutkan, pihaknya menangkap empat tersangka masing-masing Bayu Setyawan (27) alias Keye, Ahmad Hijriyanto (24) alias Kohit, Muhamad Riyadi (18) alias Sontong dan Mastur Rochman (22) alias Catur.

Mereka berempat warga Jalan Sendang Utara III, Gemah, Pedurungan Kota Semarang.

Sedangkan korban yakni Noviando Yohnan Pratama (23) warga Lamper Tengah, Semarang Tengah, Kota Semarang.

Baca juga: Gara-gara Terlibat Pengeroyokan, Remaja 18 Tahun Terpaksa Ucap Ijab Kabul di Polsek Panakkukang

Lalu ada saksi yang hendak melerai perkelahian yang ikut terluka yaitu Tendi Surono (29) warga Desa Mangunsari, Sidomukti, Kota Salatiga.

"Korban Noviando alami luka memar di kening sebelah kiri, lecet di punggung sebelah kiri, memar di punggung sebelah kanan, dada sebelah kanan terasa nyeri. Saksi mengalami luka berdarah di pelipis kanan," jelasnya.

Aksi kekerasan bermula saat korban Noviando bersama seorang wanita bernama Deviana Prihatini (27) warga Tembalang, berada di kamar kos tersebut.

Datanglah dua pelaku Keye dan Kohit menggedor pintu kamar kos korban.

Mereka mengancam jika pintu kamar kos tak dibuka akan merusak kaca jendela dan sepeda motor milik korban.

Lantaran takut, Deviana lantas membuka pintu kamar kos.

Dua tersangka lantas merangsek masuk ke dalam kamar memburu korban.

Para tersangka lantas memukuli korban yang sedang tidur nyenyak di kamar kos.

Melihat aksi pemukulan itu, Deviana berteriak minta tolong.

Saksi mata Tendi yang berada di kamar kos sebelah segera bangun dan mencoba melerai aksi pengeroyokan tersebut.

Para tersangka bukannya berhenti memukuli korban, ternyata ikut menyasar saksi dengan melayangkan bogem mentah di pelipis kanan hingga berdarah.

Deviana semakin berteriak histeris.

Dua tersangka lainnya, Sontong dan Catur yang sebelumnya berada di luar rumah kos lantas mendekat ikut merangsek masuk.

Mereka ikut memukuli korban Noviando.

Tak berselang lama warga sekitar yang mendengar keributan itu mencoba melerai dan mengusir para pelaku.

"Selepas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Tembalang," paparnya.

Dia mengatakan, langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto untuk menindaklanjuti laporan korban tersebut.

Kanit Reskrim menghubungi Panit Opsnal agar beserta anggotanya menuju tempat kejadian.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Usai Balap Lair di Bone, 31 Remaja Diringkus, 6 Orang Kini jadi Tersangka

"Para tersangka ditangkap di lokasi kejadian. Penangkapan langsung dilakukan sesaat setelah kejadian perkara," ungkapnya.

Keempat tersangka kemudian digelandang ke Polsek Tembalang bersama beberapa barang bukti.

Di antaranya satu unit sepeda motor Satria Fu warna hitam oranye pelat H 4249 PM, satu unit sepeda Mio M3 warna putih pelat H 5365 YH sebagai sarana pelaku dalam melakukan aksinya.

Menurutnya, para pelaku tidak ada yang terpengaruh dengan minum-minuman beralkohol saat melakukan aksi pengeroyokan. Mereka dalam kondisi sadar atau tidak mabuk.

"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara," tandasnya. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cinta Segitiga di Semarang, Empat Pemuda Hajar Noviando di Depan Si Cewek yag Histeris

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved