Masih Ingat Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik? Begini Nasibnya Sekarang, Dituntut 8 Tahun Penjara
Pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha, dituntut delapan tahun penjara.
Pernah Diarak

Gilang Aprilian Nugraha diketahui pernah diarak warga karena tertangkap basah berbuat asusila di kamar kos.
Dilansir Surya.co.id, hal ini disampaikan oleh Presiden BEM Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair, Adnan Guntur.
Adnan menuturkan kejadian tersebut terjadi sekitar tahun 2018.
"Kejadian sekitar tahun 2018, dia pernah ke-gap (ketahuan) sama warga."
"Akhirnya sama warga diarak dengan membentangkan tulisan saya tidak akan mengulangi lagi."
"Kayaknya kasusnya sama tali-menali," tutur Adnan, Kamis (30/7/2020).
Lebih lanjut, Adnan mengungkapkan Gilang dikenal sering mencari calon korban dengan mengincar mahasiswa baru.
Menurut Adnan, Gilang juga cukup terbuka mengenai orientasi seksualnya.
"Saya cerita dari latar belakang pelaku, dia memang benar mahasiswa sini bisa dibilang mahasiswa tua angkatan 2015."
Baca juga: Pelaku Fetish Kain Jarik Dituntut 8 Tahun Penjara & Denda Rp 50 Juta, Ngaku Berfantasi Sejak SD
Baca juga: Ayah di Kudus Berbuat Asusila ke Anak Kandung hingga 5 Kali, Pelaku Nekat Menindih Korban
"Dan track record-nya dari dulu seperti itu. Pas saya masih maba, angkatan saya mengeluhkan kalau didekati," tuturnya.
"Teman-teman angkatannya tahu kok kalau dia memang gay. Sudah terkenal gitu," tandas dia.
Pengakuan Korban
Sosok F menjadi korban penyimpangan seksual Gilang pun menceritakan apa yang ia alami.
F mulai menyadari ada yang janggal dari sosok Gilang kala dirinya digoda dan dipaksa-paksa.
