Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di NTT, Mikhael Sembunyikan Bagian Tubuh Korbannya di Gua Berjarak 15 Km dari TKP

Seusai membunuh korban, pelaku lalu menyembunyikan kepala korban di Gua Temef, Desa Teas. Jarak Gua Temef kurang lebih 15 km dari lokasi pembunuhan.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi: Mikhael Fallo, warga Timor Tengah Selatan (TTS) NTT tega menghabisi nyawa Yulius Benu, warga Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS dengan menggunakan sebilah parang. 

Sedangkan parangnya, usai menghabisi nyawa korban, dicuci.

Lalu disembunyikan di rumah salah seorang keluarganya

Ditempatkan di bawah tumpukan kayu cendana.

Bercak Darah

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi lanjut Kapolres Andre, pelaku aksi sadis mengarah kepada Mikhael Fallo.

Saat pelaku diamankan, terlihat bercak darah masih menempel di celana pelaku.

Namun saat itu pelaku masih membantah perbuatannya.

Saat parang pelaku ditemukan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Ketika ditanyakan apakah pelaku merencanakan aksinya, Kapolres Andre mengaku, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Namun dalam penerapan pasalnya, penyidik menerapkan pasal Pasal 340 KUHP subsider 338 subsider 351 ayat 3 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Korban Pembunuhan di Lampung Sempat Dikira Batang Pohon Pisang

"Kita masih mendalami apakah aksi tersebut sudah direncanakan pelaku, atau pelaku secara spontan menghabisi nyawa korban," terangnya.

Akui Perbuatan

Mikhael Fallo yang diwawancarai awak media tak membantah perbuatannya tersebut.

Ia mengaku sudah lama menyimpan dendam dengan korban.

Dia sengaja memilih hari Sabtu sebagai waktu menghabisi nyawa korban sesuai dengan hari di mana sang istri meningg dunia diduga akibat diracuni.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved