Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Sebut Ada Kisah Masa Lalu Alasan Agesti Ayu Ngotot Penjarakan Ibunya

Fitriana Sutisna mengatakan perkara yang melibat anak dan ibu kandung tergolong perkara tidak terlalu besar.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.COM/Ari Widodo, Tribun Jateng
Inilah sejumlah fakta kasus Sumiyatun, seorang ibu asal Demak, Jawa Tengah yang dipolisikan anak kandungnya, Agesti Ayu Wulandari. Berawal dari perselingkuhan. 

Ini upaya-upaya yang sudah dilakukan Polres Demak.

Menurut saya, ini sudah tepat," katanya.

Dia menjelaskan, kasus yang melibatkan ibu kandung dan anak kandung ini tetap diproses setelah langkah-langkah mediasi menemui jalan buntu.

Menurutnya, Polres Demak telah melakukan tiga kali mediasi.

Tapi semuanya gagal dan kedua pihak tidak mencapai kata damai.

"Saksi atau pelapor ini tidak mau berdamai.

Beliau mengatakan ingin mencari keadilan jadi tetap dilakukan proses hukum.

"Mediasi kedua.

Terlapor datang tetapi pelapor tidak hadir.

Bahkan mengirimkan surat pernyataan yang mengatakan bahwa korban atau pelapor ini tidak akan mencabut laporannya.

Sampai tiga kali mediasi gagal.

Hingga penyidik meningkatkan ke tahap penyidikan," ujar Iskandar menerangkan.

Dikatakan Iskandar, selama proses penyidikan tersangka tidak dilakukan penahanan.

Namun, pada awal Desember 2020 perkara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Demak.

Setelah pihak kejaksaan meniliti berkas tersebut, berkas tersebut dinyatan P-19 dan harus dilengkapi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved