Minggu, 5 Oktober 2025

Berawal Mandi Sore Kebejatan Ayah Tiri Terjadi, Terungkap Setelah Bocah 10 Tahun Ini Sakit Perut

Sd (34) warga di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, Lampung sudah lima kali merudapaksa anak tirinya A (10).

Editor: Hendra Gunawan
Endra Zulkarnain/Tribun Lampung
Pelaku pencabulan di Tulangbawang inisial Sd (34), saat diamankan di Mapolsek Dente Teladas, Selasa (5/1/2021). Sd tega cabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun. 

"Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dente Teladas pada Minggu (03/01/2021) siang," papar AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun.

Aksi cabul Sd (34) terhadap anak tirinya, inisial A, bahkan terjadi tak hanya sekali.

Sd mencabuli anak tirinya itu hingga lima kali berturut-turut.

Polisi akhirnya menangkap pelaku pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban.

"Tersangka ditangkap Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan."

"Dia (pelaku) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Gedung Meneng," ungkap Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (05/01/2021).

(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Cabuli Anak Tiri hingga 5 Kali, Ayah di Tulangbawang Ancam Korban

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved