Gara-gara Ikan Cupangnya Disebut Cenang, 2 Pria Nekat Keroyok dan Tusuk Pria 25 Tahun
Dua pria nekat mengeroyok dan menusuk seorang pria berusia 25 tahun gara-gara tak terima ikan cupangnya disebut ikan cenang.
Mendengar perkataan korban, AJ naik pitam.
Keduanya pun terlibat adu mulut yang berujung dengan pengeroyokan.
AJ mengaku menghunuskan pisau ke perut korban.
"Saya yang nusuk. Teman saya (BA) yang pegangin dia," jelas AJ.
AJ menyebut tidak kenal dengan korban, mereka baru pertama kali bertemu di tempat penjualan ikan cupang tersebut.
"Gak kenal. Jadi kita sama-sama mau beli ikan cupang," beber AJ.
Baca juga: Berawal dari Cekcok, Oknum Lurah Aniaya Perempuan di Dalam Mobil, Kini Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Warga Makassar Terancam Penjara 2 Tahun Gegara Serang Anggota Polri dan Tusuk Menggunakan Badik
Langsung Ditangkap
Dua pelaku pengeroyokan langsung ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra menyatakan, pihaknya langsung mendatangi TKP di Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung seusai menerima laporan dari warga.
"Senin (28/12/2020) jam 03.30, kami mendapat laporan ada keributan. Segera mendatangi TKP dan amankan dua orang pelaku pengeroyokan," kata Edi, Senin (4/1/2021).
Edi menuturkan, pelaku yakni AJ, warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan BA (36), warga Jalan Cut Mutia, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Sementara korban Andika Saputra langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Tidak ada korban jiwa. Hanya saja, korban mengalami luka tusuk pisau di bagian perut dan punggung," kata Edi.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Pembeli Cupang Saling Ejek Berujung Penusukan, Polisi Sita Pisau dan Batu