7 Wanita Rohingya Diamankan di Bireuen Dibawa ke Mapolres Setempat
Menurut pengakuan sementara mereka setiba di Medan mereka akan diterbangkan ke Malaysia
Menyangkut kronologis penangkapan ketujuh mereka di Juli Bireuen, Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan keterangan anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat desa, masyarakat Juli Keude Dua curiga dengan melihat adanya tujuh orang wanita pengungsi seperti pengungsi Rohingya saat itu sedang berada di rumah Faisal.
Selanjutnya, perangkat desa mendatangi rumah Faisal untuk melihat tujuh wanita tersebut. Karena merasa curiga atas keberadaan mereka maka membawa ke tujuh mereka ke kantor Kepala Desa Juli Keude Dua bersama Mardani dan Faisal.
Mengetahui kejadian tersebut dan juga mendapat laporan dari perangkat desa maka anggota Polsek Juli, Polres Bireuen mengamankan tujuh wanita serta dua perantaranya yaitu Mardani dan Faisal ke Mapolres Bireuen guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pendataan di Polres Bireuen, ketujuh mereka serta dua warga Bireuen kemudian dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketujuh mereka sudah mengantongi kartu identitas yang dikeluarkan UNHCR yaitu Tosmin binti Azhar MA (20), Hasina Khattu binti Abdur Rahman (29), Somira binti Aziz Ullah (21), Tosmina binti Hussein Ahmad (20), Alhama binti Abdu Salam (29), Farisa binti Fazal Ahmed (21) dan Fatema Bibi binti Karim Ullah (18)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 7 Wanita Rohingya Ditangkap di Bireuen Rencana akan Dibawa ke Medan dan Malaysia, Begini Kata Polisi