Seorang Remaja Dihamili Kakak Tiri, Ternyata Ayah Korban juga Rudapaksa Adik Kandung Pelaku
Seorang remaja dihamili kakak tiri. Kini korban tengah mengandung enam bulan.
Saat itu korban yang memang tinggal satu rumah dengan pelaku, masuk ke dalam kamarnya, tiba-tiba pelaku masuk dan mengunci kamar.
"Saya disuruh buka pakaian dan disuruh tidur. Setelah itu (melakukan persetubuhan), dia ancam saya supaya jangan bilang siapa-siapa kalau tidak akan dipukul," terangnya.
Korban menerangkan, aksi rudapaksa itu telah dilakukan berkali-kali oleh pelaku, dan menurut korban terakhir kali dilakukan September 2020 lalu.
Perut Membesar
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kotagajah oleh kakak tiri akhirnya terungkap.
Perbuatan bejat sang kakak diketahui setelah sang adik hamil enam bulan.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan YR (21) kepada adik perempuan tirinya berinsial IU (15).
Oleh YR korban telah dirudapaksa sejak 2015 lalu.
Aksi persetubuhan oleh YR dilapori kerabat IU karena mengetahui kondisi saudara perempuannya tersebut tengah mengandung hasil perbuatan laiknya suami istri oleh pelaku.
Keterangan Dwi selaku pelapor mengatakan, keluarganya awalnya tak menyangka jika IU saat ini tengah mengandung, pasalnya, korban selama ini tertutup.
"Korban lebih banyak berdiam diri di kamar, dan jarang sekali beraktivitas di luar rumah," kata Dwi di Mapolres Lampung Tengah, Senin (28/12/2020).
Setelah ditelisik, ternyata perut siswi kelas 1 SMP itu terlihat membesar.
Oleh kerabat korban, kondisi itu dipertanyakan.
"Ia mengatakan kalau saat ini memang tengah mengandung, dan usia kendungannya saat ini sudah enam bulan. Saat ditanya siapa yang melakukan itu, dia menjawab itu perbuatan YR," terangnya.
Mengetahui perbuatan itu, Dwi bersama keluarga besar korban akhirnya melaporkan perbuatan YR ke Unit PPA Polres Lamteng dan LPA Lamteng.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Siswi SMP di Kotagajah Dihamili Kakak Tiri, Ternyata Ayah Korban Telah Gagahi Adik Kandung Pelaku