Tolak Ajakan Nikah, Wanita Ini Diminta Ganti Rugi Biaya Pacaran Rp 100 Juta oleh Mantan Kekasih
Seorang perempuan berinisial N dari Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku ditagih biaya pacaran oleh mantan kekasihnya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial N dari Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku ditagih biaya pacaran oleh mantan kekasihnya.
Ia dan sang mantan kekasih berinisial RD sebelumnya menjalin asmara selama empat bulan.
N menyebut, RD minta uang ganti rugi biaya selama pacaran sebesar Rp 100 juta.
Adapun biaya yang ditagih yakni uang makan, nonton film, hingga beli bensin.
Baca juga: Mantan Pacar Pangeran Harry, Cressida Bonas Ceritakan Pernikahannya yang Tak Sempurna akibat Pandemi
Baca juga: Ibu Ini Kaget Dikirimi Foto dan Video Syur Anak Gadisnya, Ternyata Pelaku Mantan Pacar Putrinya
Baca juga: Gara-gara Cinta Segitiga, Pria Pengangguran Ini Masuk Penjara, Nekat Gelapkan Motor Pacar
RD meminta uang ganti rugi, karena N menolak untuk dinikahi.
"Dia (RD) itu minta ganti rugi selama empat bulan berhubungan itu," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (26/12/2020).

"Dia kasih uang aku kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu."
"Awalnya Rp 1,2 juta. Dalam empat bulan itu, dia hitung-hitung (total) Rp 100 juta," jelas N.
N mendatangi kantor Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita Samarinda soal masalah yang dihadapi.
Ia menyebut, sebelumnya RD berjanji untuk mengelola bisnis parfum bersama.
Namun, N merasa ditipu karena bisnis yang dijanjikan RD tak terlaksana.
Sehingga, hal itu yang membuat N menolak dinikahi RD.
Baca juga: Mengamuk saat Ditagih Iuran Listrik, Pria Ini Cekik dan Tusuk Petugas PLN
Baca juga: Tak Punya Uang saat Ditagih Iuran Listrik, Pria Ini Cekik dan Tusuk Petugas PLN Lalu Melarikan Diri
Baca juga: Sepasang Kekasih Curi Ponsel Keponakan Menteri Pertanian, Hasil Curian Dijual dan Dibagi Dua

Ketua FKPM Pelita, Sumarno, menyebut akan mencari jalan tengah untuk diselesaikan secara keluarga.
Namun, korban bisa saja membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
"Pacaran empat bulan, namun laki-laki minta ganti rugi sebesar Rp 100 juta kepada perempuan, karena si perempuan tidak mau dinikahi," ujar Sumarno.