Minggu, 5 Oktober 2025

Mempelai Wanita Dikarantina karena Positif Covid-19, Pria di Tulungagung Jalani Akad Nikah Online

Mempelai wanita dan dua orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani karantina.

Editor: Choirul Arifin
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pasangan pengantin AA (25) asal Jelakombo, Kecamatan Jombang dan DF (25) warga Kecamatan Pakel, Tulungagung menjalani akad nikah online, Sabtu (26/12/2020) setelah DF, sang mempelai wanita dan dua orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani karantina. 

Jika ke depan ada kasus serupa, maka Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah punya model solusinya.

Pernikahan tidak perlu dibatalkan dan bisa dilaksanakan secara daring.

Baca juga: Rumah Pejabat Dinkes Tulungagung Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

DF diketahui tertular virus Corona dari ibunya.

Sedangkan ibunya tertular rekannya yang ada di sebuah pasar di Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.

DF masuk ke tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung pada Kamis (24/12/2020) pagi.

Menjelang sore hari, orang tuanya ikut dibawa ke Rusunawa IAIN Tulungagung.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengantin Tulungagung Menikah Online Gara-gara Mempelai Wanita Positif Covid-19 dan Jalani Karantina

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved