Mempelai Wanita Dikarantina karena Positif Covid-19, Pria di Tulungagung Jalani Akad Nikah Online
Mempelai wanita dan dua orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani karantina.
Jika ke depan ada kasus serupa, maka Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah punya model solusinya.
Pernikahan tidak perlu dibatalkan dan bisa dilaksanakan secara daring.
Baca juga: Rumah Pejabat Dinkes Tulungagung Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan
DF diketahui tertular virus Corona dari ibunya.
Sedangkan ibunya tertular rekannya yang ada di sebuah pasar di Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.
DF masuk ke tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung pada Kamis (24/12/2020) pagi.
Menjelang sore hari, orang tuanya ikut dibawa ke Rusunawa IAIN Tulungagung.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengantin Tulungagung Menikah Online Gara-gara Mempelai Wanita Positif Covid-19 dan Jalani Karantina,