Demi Beli Baju, Pemuda Congkel Jendela Rumah Kosong untuk Ambil TV, Teman yang Berjaga Malah Kabur
Akibatnya pelaku diamuk masa dan diserahkan warga ke Polsek Seberang Ulu II Palembang, Selasa (22/12/2020) pukul 01.00 WIB.
Sementara itu Kapolsek Seberang Ulu II AKP Roy A Tambunan membenarkan adanya pelaku pencurian yang diserahkan warga ke Polsek SU II Palembang.
"Pelaku sudah kita amankan, dan akan diproses untuk pengembangan terkait dugaan adanya pelaku lain," tutup Akp Roy.
Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dipergoki Penjaga Malam saat Congkel Jendela Rumah Kosong, Rencana Ayub Jual TV di Pasar Cinde Gagal