Seorang Sopir Rudapaksa Gadis Tetangga, Awalnya Pelaku Kirim Pesan ke Korban Tanyakan Situasi Rumah
Seorang pemuda yang bekerja sebagai sopir di Deliserdang merudapaksa gadis tetangga.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Seorang pemuda yang bekerja sebagai sopir di Kecamatan Patumbak, Deliserdang merudapaksa gadis tetangga.
Akibat perbuatannya, RS dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D subs pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E dari UU RI tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah tentang Pengganti No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(Tribun-Medan.com, Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Supir Rudapaksa Tetangganya yang Masih Pelajar, Pelaku Beraksi saat Orang Tua Korban Pergi