Sependapat, Dua Kepala Daerah, Ridwan Kamil dan Risma Larang Warganya Rayakan Tahun Baru
Dua kepala daerah, yakni Ridwan Kamil dan Tri Rismaharini sama-sama melarang warganya untuk merayakan Tahun Baru.
Sementara di Kota Surabaya, juga dilarang melakukan perayaan tahun baru.
Baca juga: Vaksinolog: Tidak Akan Ada Vaksinasi Covid-19 Sebelum Izin BPOM Keluar
Dikutip dari Kompas.com, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan dua Surat Edaran (SE) menjelang perayaan akhir tahun.
Surat edaran pertama bernomor 443/11047/436.8.4/2020 ditujukan kepada penanggung jawab, pemberi kerja, pengelola tempat kerja atau usaha.
Sementara SE kedua, yakni SE kedua bernomor 443/11048/436.8.4/2020 yang ditujukan kepada ketua RW/RT, pemilik atau pengelola kos, hotel, apartemen, dan pengembang atau pengelola perumahan.
Sehubungan dengan SE kedua itu, Risma menghimbau kepada para pengelola tempat tinggal, hotel atau apartemen bersama dengan Satgas Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo atau Satgas Mandiri Tanggap Covid-19 untuk menyampaikan kepada warga atau penghuninya masing-masing mengenai imbauan tidak keluar kota.
Baca juga: Wali Kota Malang Sutiaji Ceritakan Pengalamannya Saat Terpapar Covid-19: Bayangan Saya Kematian

"Diimbau kepada warga/penghuni untuk tidak melakukan perjalanan liburan ke luar Kota Surabaya."
"Serta tetap berkumpul dan melakukan kegiatan bersama keluarga di lingkungan tempat tinggal masing-masing, sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana," kata dia, Sabtu (12/12/2020).
Diketahui, Risma meminta warganya untuk bersiap diri menghadapi potensi benca yakni hujan lebat disertai angin kencang, dan gelombang tinggi air laut sesuai prediksI BMKG.
Risma menegaskan kembali warga untuk tidak berlibur ke kota dulu.
"Ini harus diperhatikan, karena libur panjang beberapa waktu lalu, ada peningkatan kasus."
"Makanya, saya sampaikan berkali-kali kepada warga untuk tidak berlibur ke luar kota dulu, sekali ini saja," tutur Risma.
(Tribunnews.com/Shella/Taufik Ismail)(TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam)(Kompas.com/Ghinan Salman)