Siasat FA Tutupi Kejahatan Bunuh Wanita yang Dihamilinya di NTB, Kirim SMS Kelabui Keluarga Korban
olisi merilis kasus pembunuhan seorang wanita berinisial MA (30), warga Lombok Tengah , Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Iya waktu diamankan itu, pelaku ini berpura-pura sebagai korban, karena nomor handphone-nya di bawa pelaku," kata Esty.
Esty mengaku butuh waktu lama menangani kasus tersebut karena minimnya alat bukti.
Polres Lombok Tengah mengungkap kasus pembunuhan itu setelah bekerja sama dengan Polda NTB.
Baca juga: Firasat soal Mayat Wanita yang Terkubur di Fondasi Rumah, Suami Didatangi dalam Mimpi: Minta Selimut
"Ya kasus ini tiga bulan baru terungkap, kita dibantu oleh Dirkrimsus Polda NTB, dan menemukan alat bukti digital forensik yang kemudian mengarah kepada pelaku," kata Esty.
Perihal upaya pelaku menghubungi keluarga korban dibenarkan salah satu adik MA, Lisalatul Islami.
Lisa mengaku kerap mendapatkan pesan singkat dari nomor kakaknya.
Pesan itu berisi pengakuan bahwa kakaknya telah pergi bersama seorang laki-laki.
Lisa membacakan salah satu pesan singkat yang berbunyi.
"Saya di Bali berdua sama dia, biarkan sudah ridha saya kabur sama dia. Masalah di rumah biarkan saja sudah, biar tidak ada orang yang berbicara lagi," kata Lisa saat ditemui di rumahnya, Jumat (4/12/2020).
Meski begitu, keluarga tak percaya dengan pesan singkat itu.
Baca juga: Pengakuan Pria Bunuh Selingkuhan, Sempat Panik Lalu Lakukan Ini Sebelum Kubur Mayat di Fondasi
Menurut Lisa, bahasa yang digunakan dalam pesan singkat itu bukan dari desanya.
"Saya tidak percaya karena ini bukan bahasa Sasak sini, kita tahu ada perbedaan bahasa," kata Lisa.
Sebelumnya, MA yang dikabarkan hilang empat bulan lalu diduga dibunuh teman prianya berinisial FA.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku membunuh korban dengan racun jenis potasium.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban dikubur di dalam fondasi rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur yang dikeliling sawah.
Petugas mendatangi lokasi dan membongkar fondasi itu pada Kamis (3/12/2020).
Petugas menemukan jenazah korban.
Setelah dilakukan autopsi, korban langsung dimakamkan di TPU Desa Kateng pada sore harinya.
Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Upaya Pembunuh Wanita yang Dikubur di Fondasi Mengelabui Polisi, Perlindungan dan Kirim Pesan Palsu