Virus Corona
Sembilan Kasus Baru Covid-19 di Gunungkidul, 6 Berasal dari Kluster SD di Patuk
Dewi juga melaporkan terdapat 9 kasus dilaporkan sembuh kemarin pascamenjalani perawatan
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Sembilan kasus COVID-19 di Gunung Kidul DIY, Kamis (03/12/2020) kemarin, 6 di antaranya klaster Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kapanewon Patuk.
Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengkonfirmasi keenam orang itu merupakan warga setempat.
"Dari 6 kasus ini terdiri dari 5 perempuan dan satu laki-laki.
Salah satunya anak berumur 2 tahun," kata Dewi memberikan keterangan pada Jumat (04/12/2020) pagi.
Sedangkan 3 sisanya adalah laki-laki yang berasal dari Semanu dan Karangmojo.
Masing-masing 2 laki-laki asal Semanu memiliki riwayat rapid reaktif dan merupakan pelaku perjalanan dari luar wilayah.
Terakhir berasal dari Karangmojo dengan riwayat kontak konfirmasi positif.
Baca juga: 30 Polisi Pengaman Pilkada di Jawa Tengah Reaktif Covid-19, Kini Jalani Isolasi Mandiri
Dewi juga melaporkan terdapat 9 kasus dilaporkan sembuh kemarin pascamenjalani perawatan.
"Sampai kemarin Gunungkidul mencatatkan 476 kasus konfirmasi positif secara kumulatif," ungkapnya.
Saat ini tercatat ada 376 kasus sembuh, 84 kasus aktif dalam perawatan, serta 16 kasus meninggal dunia.
Dewi mengatakan 43 dari 84 kasus aktif tersebut menjalani karantina mandiri atau di luar rumah sakit rujukan.
Ia turut melaporkan mengenai perkembangan dari hasil screening petugas Pilkada Gunungkidul 2020.
Sampai saat ini terdata ada 17 petugas yang dinyatakan positif COVID-19.
Baca juga: Cerita 2 Warga Gunungkidul Kena Tagihan Listrik Rp 16 hingga 44 Juta, Terpaksa Jual Pohon Jati
"Mereka terdiri dari 14 KPPS dan 3 PTPS," kata Dewi.
Sebelumnya Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Rini Iswandari, menyampaikan informasi serupa.
Berdasarkan hasil Rapid Test ribuan petugas, sebanyak 12 PTPS dinyatakan reaktif dan lantas diambil swab-nya.
Hasilnya 3 positif, sedangkan lainnya negatif COVID-19.
"Mereka yang positif kami ganti dengan mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu), sedangkan yang negatif bisa melanjutkan tugasnya sebagai PTPS," kata Rini kemarin.
( tribunjogja.com )