Pembunuhan Raja Adat Samosir, Anak Banyak, Dua di Antaranya Kini Masuk Panti Asuhan
Anak-anak almarhum Rianto terlihat turut serta akan ikut menyaksikan kejamnya pembantaian terhadap ayahnya.
"Dan kemudian untuk pasal yang kita terapkan sesuai pasal 340, dalam pembunuhan berencana ini semua sudah memenuhi unsur meski peran berbeda," terang Kapolres ketika itu.
Dihubungi Tribun-Medan.com, Kapolres Samosir AKBP M Saleh mengatakan masih sedang agenda kerja atau rapat di Polda Sumut.
"Hubungi kasat reskrim ya saya di Medan ada rapat di Polda," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun-Medan.com masih menunggu keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono. (Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pembunuhan Raja Adat Rianto Simbolon, Pengacara Protes: Visum 11 Tusukan tapi Rekonstruksi Cuma 5