Pembunuhan Raja Adat Samosir, Anak Banyak, Dua di Antaranya Kini Masuk Panti Asuhan
Anak-anak almarhum Rianto terlihat turut serta akan ikut menyaksikan kejamnya pembantaian terhadap ayahnya.
Rekonstruksi pembunuhan raja adat Samosir, Rianto Simbolon berlangsung di Mapolres Samosir, Kamis (26/11/2020) sejak pukul 13.40-17.36 WIB.
Setelah mengkikuti rekonstruksi tersebut, Penasihat Hukum keluarga korban, Dwi Ngai Sinaga, merasa ada kejanggalan.
Ia pun melayangkan protes terhadap penyidik Polres Samosir hingga terjadi perdebatan.
"Ada kejanggalan menurut saya selama berlangsungnya rekonstruksi. Pada visum kemarin ada 11 tusukan, tapi tadi ketika rekonstruksi hanya 5 tusukan," kata Dwi Ngai Sinaga dihubungi Tribun-Medan.com, petang hari.
Adapun tersangka pembunuh Rianto Simbolon yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60), dan Pahala Simbolon (24).
Seorang pelaku lainnya berstatus DPO dan sedang diburu Tim Reskrim Polres Samosir.
Menurut Dwi Sinaga, alat bukti serta peran beberapa tersangka kini kabur.
Empat pisau dan batu yang digunakan membantai korban, tidak jelas siapa saja pemerannya.
"Alat bukti batu bata itu tidak ada perannya, empat pisau itu pun tidak ada perannya. Masa penyidik mengatakan itu versi Pahala," ujar Dwi Sinaga.
Menurut Dwi, polisi telah menghilangkan peran tersangka lainnya. A
lasannya, pada rekonstruksi hari ini polisi tidak memunculkan alat bukti batu bata dan 4 pisau lainnya serta siapa pemerannya.
Selain itu, kata Dwi, penyidik Polres Samosir mengatakan rekonstruksi berbeda dengan berkas yang dilimpahkan kepada Kejaksaan.
Seharusnya, kata Dwi, berkas yang dibawakan polisi kepada Kejaksaan yang dipaparkan dalam rekonstruksi tersebut.
"Ini kan, perannya berarti sudah tidak ada," sebut Dwi Sinaga.
Adapun pada temu pers Kamis (4/9/2020) lalu, Kapolres Samosir AKBP M Saleh menyampaikan bahwa ke-6 tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP.