Sabtu, 4 Oktober 2025

Pejabat Bank Indonesia di Lampung Diadukan karena Lakukan Kekerasan pada Istri Siri

Pihak Bank Indonesia belum dapat memberikan keterangan termasuk memastikan pria berinisial AD sebagai pelaku KDRT pejabat BI di Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi 

"Kemarin (26/11/2020) sudah kami komunikasikan dengan penyidiknya.

Mereka minta waktu karena sedang fokus pengamanan di KPU," kata Anthon.

Kemungkinan, lanjut Anthon, polisi bakal memanggil pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan pada awal Desember 2020.

Anthon tidak keberatan dengan permintaan kelonggaran waktu terkait kepentingan orang banyak, yakni pengamanan jelang Pilkada Bandar Lampung.

"Ini sudah menjadi atensi juga dari atasan mereka. Jadi mereka akan kembali fokus menangani perkara ini setelah selesai tugas pam di KPU," kata Anthon.

Aniaya Istri Siri

Oknum pejabat perwakilan kantor BI di Bandar Lampung berinisial AD dilaporkan oleh istri sirinya, MN, ke Polresta Bandar Lampung.

MN mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh AD.

Kuasa hukum MN, Anthony Ferdiansyah, mengatakan, laporan tersebut dibuat pada Rabu (11/11/2020) lalu.

Menurutnya, AD dan MN menikah secara siri pada Februari 2020.

AD menikahi korban saat sedang bertugas di Aceh.

Baca juga: Hendak Nikah Resmi di Lamongan, Pria Ini Ketahuan Telah Curi Perhiasan Milik Istri Siri

Pada Maret 2020, AD kembali pindah tugas ke Bandar Lampung dengan membawa serta MN.

"AD membawa MN untuk tinggal di Lampung dan disewakan sebuah rumah yang berdekatan dengan istri sahnya di Perumahan Puri Kencana," beber Anthony, Kamis (25/11/2020).

Hubungan AD dan MN diketahui oleh istri pertama dan anak-anaknya pada 26 September 2020.

Saat itu, lanjut Anthony, terjadi cekcok antara MN dan keluarga sah AD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved