Pakai Baju Longgar untuk Tutupi Kehamilan, Remaja Melahirkan di Kamar Mandi Lalu Buang Bayinya
Remaja di Kediri, Jatim membuang bayinya di bawah pohon pisang. Sebelumnya, remaja tersebut selalu tutupi kehamilan hingga melahirkan di kamar mandi.
Editor:
Widyadewi Metta Adya Irani
Grid.ID
Remaja di Kediri, Jatim membuang bayinya di bawah pohon pisang. Sebelumnya, remaja tersebut selalu tutupi kehamilan hingga melahirkan di kamar mandi. - Ilustrasi.
"Untuk ibu pelaku pembuangan dikenakan pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun."
"Sedangkan untuk yang laki - laki dikenakan pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan sanksi hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tandasnya.
(Tribunjatim.com/Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Diduga Hasil Hubungan Gelap, Polisi Tangkap Ibu Buang Bayi di Bawah Pohon Pisang Kediri