Sabtu, 4 Oktober 2025

Jadi Buron 3 Hari, Pelaku Penembakan di Sungai Ceper OKI Ditangkap

Pelaku kita sangkakan dengan pasal 338 KUHP atau 340 dan ditambahkan pasal 1 UU darurat nomer 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Satipi tersangka penembakan terhadap Kodir di Dusun II Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, akhirnya diringkus polisi, Kamis (26/11/2020) 

Kronologi

Pembunuhan di Sungai Ceper, kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, menghebohkan warga sekitar.

Kodir (43 tahun), tewas ditembak oleh Satipi alias Tivi (40 tahun) di Masjid Nurul Iman Dusun II Desa Sungai Ceper, Senin (23/11/2020).

Penembakan tersebut dilatarbelakangi oleh permasalahan antar keluarga pelaku dan korban.

Baca juga: Warga Mesuji Serahkan Secara Sukarela Senjata Api

Semula dua keluarga hendak dimediasi oleh perangkat desa.

Namun karena peristiwa penembakan tersebut diluar kendali, nyawa korban Kodir (43) melayang.

Sehingga kini permasalahan tersebut ditangani oleh Polsek Sungai Menang.

Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, Selasa (24/11/2020) mengungkapkan, peristiwa penembakan di depan masjid tersebut disaksikan kedua keluarga yang berseteru dan perangkat pemerintah Desa Sungai Ceper.

"Terjadi pada Senin (23/11) kemarin sekitar pukul 11.30 WIB. Antara pelaku Tivi (40) dan korban ini tinggal di desa yang sama yaitu desa Sungai Ceper, kecamatan Sungai Menang kabupaten OKI," ungkapnya.

Iryansyah melanjutkan, alasan mengapa insiden penembakan terjadi di sebuah tempat ibadah yakni karena perangkat desa setempat bermaksud menyelesaikan perselisihan antara keluarga pelaku dan korban.

Masjid Nurul Iman dipilih sebagai tempat musyawarah.

"Kepala Desa Sungai Ceper yang bernama Kaharno bersama beberapa perangkat desa ingin menyelesaikan permasalahan antara keluarga Tivi dan Kodir,"

Usut punya usut, dua keluarga yang berselisih ini diawali karena anak korban berinsial S dan anak pelaku berinsial I ini berpacaran namun karena sesama perempuan maka hubungan mereka masuk kategori LGBT.

Sedangkan antara pelaku dan korban ini juga sempat ribut dikarenakan ulah anak-anak mereka.

"Terungkapnya status pacaran kedua anak tersebut yakni kala itu saudari S cemburu kepada saudari I, hingga memukul saudara i menggunakan tas berulang-ulang kali dan mengakibatkan tangan I lebam-lebam dan membiru,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved