Sabtu, 4 Oktober 2025

FAKTA Pembubaran Nikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh, Undang 2.000 Orang hingga Reaksi Kepala BPBD

Pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota dibubarkan pihak kepolisian. Begini fakta-faktanya.

Foto: Polres 50 Kota
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020). Begini fakta-faktanya. 

4. Tidak pandang bulu

Terkait pembubaran pernikahan anak Joni Amir, AKBP Trisno menegaskan pihaknya tidak pandang bulu.

Siapapun yang melanggar, akan ditindak.

"Kita tidak pandang bulu."

"Warga biasa atau pejabat, kalau melanggar kita tindak, ini pembelajaran," tegas AKBP Trisno, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Video Pengantin Wanita Asyik Menari di Atas Pelaminan, Gunakan Sunting 4 Kg di Atas Kepala

Baca juga: Yusril: Kepala Daerah Tak Bisa Langsung Dicopot Hanya karena Langgar Protokol Kesehatan

Ia pun berharap seluruh masyarakat bisa mematuhi penerapan protokol kesehatan yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

5. Reaksi Kepala BPBD

Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir, enggan berkomentar soal pernikahan anaknya yang dibubarkan kepolisian.

Mengutip Kompas.com, ia bahkan secara blak-blakan meminta awak media agar tak bertanya padanya dulu untuk saat ini.

"Saya sedang pusing sekarang, jangan tanya-tanya dulu," kata Joni saat dihubungi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Perdana Putra)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved