Kamis, 2 Oktober 2025

Lanjutan Kasus PDIP dan Golkar Maluku, Rekaman Suara sampai Kapolres Polisikan Kader Golkar

Babak baru kasus dugaan pencemaran nama baik hingga membawa nama institusi Polri, PDIP dan Golkar Maluku

TribunAmbon.com/Insany-Fandy
Kapolres Seram Bagian Timur AKBP. Andre Suhendar di ruang SPKT Polda Maluku menyampaikan laporan pencemaran nama baik oleh Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku, Yusri AK Mahedar. Minggu (15/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Babak baru kasus dugaan pencemaran nama baik hingga membawa nama institusi Polri tengah hangat disorot di Maluku.

Dua partai besar yakni PDIP dan Golkar Maluku terlibat dalam kasus yang berawal dari rekaman suara durasi 1 menit.

Kedua partai ini pun menyiapkan tim hukum masing-masing untuk membawa kasus ke ranah keadilan.

Sementara, Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail yang juga Gubernur Maluku telah melapor secara pribadi kepada Kepolisian.

Di sisi lain, pihak Golkar Maluku tak gentar dan siap menghadapi proses hukum.

Baca juga: Politikus PDIP Minta Anies Baswedan Tak Hanya Keras ke Rakyat Kecil

Inilah rangkumannya yang dikutip dari TribunAmbon.com :

1. Awal Mula Kasus

Kamis (12/11/2020), TribunAmbon.com mengabarkan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku melaporkan Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar atas dugaan melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial.

Pelaporan resmi diserahkan Sekretaris DPD PDIP Maluku, Junaiddy Marasabessy didampingi kuasa hukum serta fungsionaris PDIP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kamis (12/11/2020) siang.

"Berkas pelaporan telah dimasukkan tadi, kita tunggu prosesnya," cetus Ali M Basry Salampesy selaku Tim Kuasa Hukum.

Lanjutnya, pelaporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik terhadap Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail.

Dia menjelaskan, rekaman pembicaraan antara Yusri dengan Nurdin Halid selaku Koordinator Bappilu dan BSN Partai Golkar beredar di media sosial, Kamis (12/11/2020).

2. Rekaman 1 Menit

Dalam rekaman berdurasi 1 menit 41 detik itu, Yusri menyebutkan Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail yang adalah mantan pensiunan Jenderal Polisi telah melakukan intimidasi terhadap kepala daerah dan kepala desa agar mendukung kandidat yang diusung PDIP.

"Di situ (rekaman), dia mengatakan Ketua (Murad Ismail) dalam pilkada serentak di Seram Bagian Timur juga melakukan hal yang sama seperti Pilkada Provinsi," katanya.

Baca juga: Politikus PDIP: Bintang Mahaputera dari Negara, Jangan Dikaitkan dengan Sikap Politik

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved