Jumat, 3 Oktober 2025

Pasutri Jadi Tersangka Kasus Pencurian dan Penganiyaan, Korbannya Selingkuhan Suami

Ia mengaku sudah beberapa kali memperingatkan korban dan suaminya, namun nyatanya imbauan itu tak diindahkan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Suami istri, Shafira (20) dan Aulia Putra (21) diamankan di Mapolrestabes Palembang karena diduga mencuri dan menganiaya selingkuhan Aulia. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Shinta Dwi Anggraini

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pasangan suami istri, Shafira (20) dan Aulia Putra (21) ditangkap aparat kepolisian karena melakukan tindak pencurian serta penganiayaan.

Pasutri itu tinggal di Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang,

Korbannya Rini Okta Rani (20) yang juga merupakan selingkuhan tersangka Aulia Putra.

Tersangka Shafira yang saat ini tengah hamil 7 bulan anak pertamanya, sampai nekat melukai wajah korban dengan menggunakan silet yang dibawanya.

Korban yang merupakan warga Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT 2 Palembang itu, kemudian melaporkan perbuatan kedua tersangka kepada aparat kepolisian.

Selanjutnya, kedua tersangka ditangkap oleh Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Zainuri dikediaman mereka.

Saat ditemui di Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, tersangka Aulia mengatakan, perbuatan itu dilakukan lantaran pacar korban yang bernama Iqbal, memiliki permasalahan lama yang belum terselesaikan dengan dirinya.

Baca juga: Unik, Mural pada Bangunan Ini Bisa Menyerap Polusi Udara Setara Tanam 780 Pohon

Untuk itu tersangka Aulia bersama temannya sengaja menyusul korban yang saat itu bersama Iqbal, sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Panca Usaha pada, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

"Saya dan Rini memang pasangan selingkuh. Kami punya hubungan sejak bulan 1 (Januari)," ujar Aulia yang hingga kini masih berstatus suami tersangka Shafira saat diwawancarai, Kamis (12/11/2020).

Tersangka Aulia kemudian menerjang sepeda motor yang dikendarai korban bersama Iqbal hingga mereka terjatuh.

Tak cukup sampai di situ, tersangka dibantu rekannya juga langsung menghajar Iqbal.

Beruntung, Iqbal berhasil kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Sedangkan korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor hingga ke arah pintu tol Palindra.

Selama perjalanan itu, Aulia mengakui bahwa ia bersama temannya sempat menganiaya korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved