Kamis, 2 Oktober 2025

Sempat Terjun dan Sembunyi di Rawa-rawa, Pelaku Curat Rumah Mewah di Prabumulih Ditangkap

Satu di antara lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah mewah di Prabumulih Timur ditangkap.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Sripoku
Ilustrasi Pencurian 

Akan tetapi, Apendra yang lebih dulu mengetahui kedatangan petugas berusaha kabur dengan terjun ke rawa-rawa belakang rumahnya serta berusaha kabur.

"Untungnya petugas kita yang gesit mengetahui pelaku yang berusaha kabur dan langsung meringkus pelaku, kita juga mengamankan barang bukti," lanjutnya seraya mengatakan tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Atas perbuatannya, Apendra akan dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka akan diancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun," tegasnya. (eds)

(Tribunsumsel.com/Edison)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pelaku Curat Rumah Mewah di Prabumulih Ditangkap, Persembunyiannya di Rawa-rawa Diendus Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved