Pecatan Polisi di Padang Aniaya Istri Pakai Garpu Karena Menolak Disuruh Minta Uang Kepada Orang Tua
Seorang pecatan polisi diamankan Polresta Padang atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam tumah tangga (KDRT).
Ia menyebutkan, istrinya sedang memasak makanan untuk anak-anaknya yang sedang lapar.
Akibat kejadian tersebut, istri pelaku melaporkannya ke Polresta Padang sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/560/B/X/2020/RESTA SPKT UNIT III, tanggal 18 Oktober 2020.
"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, dan saat diamankan tidak ada melakukan perlawanan," katanya
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pecatan Polisi di Padang Lakukan KDRT, Aniaya Istri karena Tak Mau Disuruh Minta Uang Orang Tua