Cemburu Lalu Menganiaya, Felly Ferdianto Dilaporkan ke Polisi oleh Pacarnya ke Polisi
Kasus penganiayaan oleh pemuda asal Probolinggo, ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku lantaran kekasihnya masih berhubungan dengan sang mantan.
Tersangka Felliy Ferdianto mengakui perbuatannya karena ia merasa kesal dan cemburu.
Pemuda 20 tahun ini ditahan di Mapolsek Wonocolo.
Pria asal Probolinggo ini dilaporkan pacarnya sendiri.
Akibat tindakan brutal pelaku, tubuh korban mengalami memar semua.
"Saya kesal. Karena dia (korban) sering menghubungi mantannya," akui Ferdianto saat ditahan di Polsek Wonocolo, Jumat (30/10/2020).
Ferdianto mengaku sudah lima bulan pacaran dengan korban.
Baca juga: Tersinggung Karena Niatnya Mengantar Pulang Ditolak, Basrun Nekat Aniaya Cewek Pemandu Karaoke
Ia mengakui memang benar sudah tinggal satu kos dengan korban.
Padahal, keduanya masih pacaran dan belum menikah.
"Tinggal satu kos. Karena satu kerjaan sebagai sales," sambungnya.
Akibat ulahnya, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan.
Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
(Suryamalang.com/Frida Anjani)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Baru Pacaran 5 Bulan dan Tinggal Bersama Satu Kamar Kos, Cewek Sales Dihajar Cowoknya Karena Cemburu