Kamis, 2 Oktober 2025

Cemburu Lalu Menganiaya, Felly Ferdianto Dilaporkan ke Polisi oleh Pacarnya ke Polisi

Kasus penganiayaan oleh pemuda asal Probolinggo, ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku lantaran kekasihnya masih berhubungan dengan sang mantan.

Editor: Choirul Arifin
http://www.ladbible.com
Ilustrasi 

Tersangka Felliy Ferdianto mengakui perbuatannya karena ia merasa kesal dan cemburu.

Pemuda 20 tahun ini ditahan di Mapolsek Wonocolo.

Pria asal Probolinggo ini dilaporkan pacarnya sendiri.

Akibat tindakan brutal pelaku, tubuh korban mengalami memar semua.

"Saya kesal. Karena dia (korban) sering menghubungi mantannya," akui Ferdianto saat ditahan di Polsek Wonocolo, Jumat (30/10/2020).

Ferdianto mengaku sudah lima bulan pacaran dengan korban.

Baca juga: Tersinggung Karena Niatnya Mengantar Pulang Ditolak, Basrun Nekat Aniaya Cewek Pemandu Karaoke

Ia mengakui memang benar sudah tinggal satu kos dengan korban.

Padahal, keduanya masih pacaran dan belum menikah.

"Tinggal satu kos. Karena satu kerjaan sebagai sales," sambungnya.

Akibat ulahnya, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan.

Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

(Suryamalang.com/Frida Anjani)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Baru Pacaran 5 Bulan dan Tinggal Bersama Satu Kamar Kos, Cewek Sales Dihajar Cowoknya Karena Cemburu

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved