Selasa, 30 September 2025

Malu Adik Kandungnya Diduga Lakukan Hubungan di Luar Nikah, 2 Kakak Kandung Tega Bunuh Adiknya

Kakak beradik di Desa Pattaneteang Bantaeng, Sulawesi Selatan tega membunuh adik kandung mereka karena malu.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan. 

"Barang bukti yang diserahkan Polres Bantaeng, seperti sebilah parang, badik, satu batang kayu terbelah dengan panjang 31 cm, satu selimut motif doraemon warna biru, sarung motif kotak–kotak warna hijau dan satu kemeja lengan pendek warna biru motif bergaris," kata Hajar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Istri Menjerit Syok Lihat Suami Bunuh Orang di Jalan, Pelaku dan Korban Cekcok: Salah Apa Aku Hah?

Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan, telah menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti.

Diketahui, RO (16), pelajar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dibunuh kedua saudara kandungnya.

Rahman dan Surianto tega membunuh adiknya RO karena siri atau malu korban diduga menjalin hubungan di luar nikah.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi keluarga mengarah ke kasus siri (malu), di mana kedua tersangka meyakini korban telah menjalin hubungan di luar nikah,” ungkap Kasubag Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri Ershi yang dikonfirmasi, Selasa 12 Mei 2020.

(Kompas.com/Kontributor Bulukumba, Nurwahidah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Kakak Kandung Pembunuh Gadis 16 Tahun di Bantaeng Dituntut 12 Tahun dan 6 Tahun Penjara"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan