Rabu, 1 Oktober 2025

Izin Calon Mertua Jalan-jalan, Mahasiswa Ini Malah Rudapaksa Tunangan

MW (21) warga Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musirawas kini menjadi tahanan Satreskrim Polres Musirawas dan statusnya sudah tersangka.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Tersangka MW, diamankan di Satreskrim Polres Musirawas. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa saksi mengakui semua perbuatannya selanjutnya melalui gelar perkara dan kemudian menetapkan saksi sebagai tersangka dan dilakukan tindakan tegas berupa penangkapan dan penahanan," kata AKP Alex Andriyan, Rabu (28/10/2020).

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mahasiswa di Musirawas Ini Ruda Paksa Tunangannya di Rumah Kosong, Mulut Dibekap Tangan Dipelintir

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved