Kawanan Pencuri Jarah Pemakaman Cina di Kediri, 3 Kali Beraksi, Barang Curian Dibawa ke Jakarta
Kawanan pencurian benda seni dan relief di pemakaman Bong Cino Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Selasa (27/10/2020) terbongkar.
Editor:
Hendra Gunawan
Didik Mashudi/Surya
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana dengan latar truk pengangkut relief yang dicuri pelaku di makam Bong Cino kepada awak media, Selasa (27/10/2020).
Petugas juga mengamankan HP, STNK truk, uang tunai Rp 7 juta, kartu ATM BRI dan BCA, mobil Isuzu Panther nopol S 835 WJ warna biru metalik berikut STNK.
"Tersangka pencurian bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara," tandasnya. (Didik Mashudi/Surya)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Relief Makam Bong Cino di Kota Kediri