Minggu, 5 Oktober 2025

Bangunkan Suami yang Sedang Tidur, Ibu Muda di Palembang Malah Dianiaya dan Diusir dari Rumah

Seorang ibu rumah tangga berinisial APA (22) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial APA (22) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia mengaku kerap dianiaya oleh suaminya sendiri.

Terakhir, korban dianiaya lantaran membangunkan suaminya yang sedang tidur.

Penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan korban dan pelaku di Jalan Panca Usaha, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (25/10/2020).

Tak tahan dengan perlakuan sang suami, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (27/10/2020).

Menurut pengakuan APA bukan kali pertama sang suami memberlakukan kasar terhadap dirinya.

APA mengaku, dirinya sudah sekian kalinya menjadi korban kekasaran sang suami.

Baca juga: Fakta Pria Aniaya Istri dan Mertua: Dipicu Dendam karena Digugat Cerai hingga Tewas Ditembak Polisi

"Awal mulanya teman suami saya, datang ke rumah untuk menjemput suami kerja, terus saya bangunin suami saat itu sedang tidur di kamar," ungkap korban.

Lanjutnya, saat membangunkan terlapor, korban malah disuruh untuk pergi kerumah orangtuanya.

Lalu korban menelpon kakaknya untuk menjemput, namun kak korban tidak bisa menjemput.

"Saya nelpon kakak saya minta jemput, tapi tidak bisa saat itu malam baru bisa jemput," kata dia.

Korban sempat menegur pelaku agar suaranya jangan besar.

Namun pelaku tetap suaranya keras hingga keluar rumah persis di depan pintu rumah.

"Karena malu, sempat aku tarik ke dalam rumah, tidak taunya saya langsung ditendang, dan langsung lari pergi," tegas korban yang mengaku sudah belasan kali mendapatkan perlakuan kasar pelaku.

Baca juga: Kisah Pilu Balita yang Orangtua Dipenjara, Trauma Dianiaya Paman & Bibi, Kini Sering Ucap Maaf

Lebih jauh korban mengatakan, dirinya sudah tidak tahan lantaran sering mendapatkan perlakuan kasar.
Sehingga melaporkan pedagang buah pasar Jakabaring tersebut ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved