Suami Istri Saling Lapor soal KDRT, Ada Tuduhan Rekayasa hingga Mendramatisir
Pasangan istri GS Pramashia (33) dan suami Merliansyah (35) saling lapor ke polisi yang diawali dari laporan kasus KDRT.
Sementara itu, kuasa hukum GS Pramashia, Nurmalah SH MH menuturkan, tuduhan yang sangkakan kepada kliennya itu tidak benar.
"Klien kami sudah menjalani pemeriksaan terkait laporan balik oleh suaminya dengan kasus KDRT, tapi itu semua tidak benar dan sudah kami tuangkan dalam BAP baik sebagai saksi maupun terlapor," katanya.
Sedangkan untuk laporan kliennya sendiri sudah diproses di Pengadilan Negeri Palembang.
Baca juga: Cemburu Lihat Mantan Istri Berdua di Mobil dengan Driver Taksi Online, Pria Ini Nekat Keroyok Korban
"Tapi di sini kami tegaskan bahwa klien kami adalah korban berdasarkan visum rumah sakit yang menyatakan klien kami mengalami luka lebam," bebernya.
Kemudian dari hasil Psikiater kliennya mengalami trauma yang mendalam.
"Kami tetap mengikuti prosedur hukum dan kita lakukan upaya hukum juga terhadap klien kami untuk mengajukan pra peradilan," ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa kliennya tidak akan dilakukan penahanan.
"Klien kami ini tidak akan ditahan karena kami telah melakukan penjaminan terhadap klien kami ini," tutupnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irine membenarkan adanya laporan anatar suami dan istri saling lapor.
"Semua laporan yang masuk akan segera diproses oleh pihak penyidik Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Diseret Suami
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT juga dialami Ot (41 tahun) yang dilakukan suaminya sendiri. Ia diseret suaminya di aspal.
Perlakuan itu diterima Ot saat tidak sengaja bertemu dengan selingkuhan suaminya.
Ia saat itu berniat mengingatkan selingkuhan suaminya untuk tidak lagi menganggu keluarganya.
Bukannya membela, suaminya malah marah.