Berita Viral
Fakta-fakta Ambulans Mengantar Seserahan: Ingin Membuat Kenang-kenangan hingga Keluarga Minta Maaf
Sebuah video yang menayangkan mobil ambulans mengangkut hantaran atau seserahan pernikahan beredar viral di media sosial. Berikut fakta-faktanya.
"Kalaupun mau digunakan untuk hal lain, tentu harus mencabut atribut yang ada di dalam ambulans tersebut, baik itu lampu sirene maupun tulisan ambulance itu sendiri," katanya.
3. Polisi datangi klinik pemilik ambulans
Sementara itu, Yakin menyampaikan, pihaknya sudah mendatangi klinik pemilik ambulans.
Meski dalam lalu lintas tidak ada sanksi pidana, Yakin menambahkan, pihaknya akan menimbang kondisi di lapangan.
"Kita sudah mengetahui pemilik mobil ambulans tersebut, kita juga sudah mendatanginya namun hanya memberikan imbauan karena untuk penindakan kita serakan ke dinas kesehatan," ujarnya.
4. Dinkes beri teguran
Diberitakan Tribunsumsel.com sebelumnya, Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan kota Palembang, Yudhi Setiawan, mengonfirmasi bahwa video viral itu terjadi di Palembang.
Ia menyebutkan, ambulans yang digunakan untuk mengantar seserahan pernikahan tersebut milik klinik swasta.
"Untuk instansi pemerintah atau swasta supaya lebih bijak dalam penggunaan ambulans, ambulans adalah untuk membawa orang sakit atau meninggal," kata Yudhi.
Selain itu, Yudhi mengatakan, pihaknya juga telah melayangkan teguran lisan pada penanggung jawab klinik.
"Saya belum dapat info apakah yang menikah itu masih ada hubungan dengan pemilik klinik, kalau disebutkan nama kliniknya saya khawatir akan jadi masalah," ujarnya.
Baca juga: Pemilik Panti Pijat Kabur Saat Dibawa ke Wisma Atlet karena Positif Covid-19, Loncat dari Ambulans
5. Ambulans diamankan
Menindaklanjuti viralnya video ambulans membawa seserahan pernikahan, Satuan Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan ambulans yang viral tersebut.
Dilansir dari Tribunsumsel.com, ambulans diamankan pada Selasa (20/10/2020).
Ambulans bernomor polisi BG 1164 RL itu tiba sekitar pukul 14.40 di halaman Mapolrestabes dan diparkirkan di depan kantor Satreskrim Polrestabes Palembang.