Minggu, 5 Oktober 2025

7 Fakta Suami Bakar Rumah Mertua karena Istri Minta Cerai: 3 Rumah Terbakar hingga Lompat ke Sungai

Seorang suami di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, nekat membakar rumah mertuanya pada Sabtu (17/10/2020) dini hari. Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Istimewa via Kompas.com
JA, pelaku pembakar rumah mertua di Banjarmasin, Kalsel, dihadirkan Polsek Banjarmasin Barat dalam gelar perkara pada, Senin (19/10/2020).(Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, nekat membakar rumah mertuanya pada Sabtu (17/10/2020) dini hari.

Sebelum pembakaran rumah itu terjadi, pelaku berinisial JA (34) sempat bertengkar hebat dengan LA (34).

Seorang tetangga sempat masuk ke rumah korban dan berusaha melerai pertengkaran sepasang suami istri tersebut.

Baca juga: Setelah Nekat Bakar Rumah Mertua karena Istri Ingin Cerai, Pria Ini Ceburkan Diri ke Sungai

Namun, ia tak sempat menggagalkan aksi nekat JA.

Akhirnya, rumah mertua LA dan dua rumah lainnya ikut terbakar akibat tindakan tersebut.

Berikut fakta lengkap suami nekat bakar rumah mertua:

1. Sempat bertengkar hebat dengan istri

Dikutip dari Kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Tullah mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian, pelaku bertengkar hebat dengan istrinya.

Saksi melihat JA sudah memegang korek api yang telah menyala dan siap membakar rumah mertuanya.

Saksi masuk ke rumah korban dengan maksud melerai pertengkaran tersebut.

Baca juga: Siram Bensin ke Istri gegara Minta Cerai, Pria Ini Malah Bakar Rumah Mertua: Saya Masih Cinta Dia

"Berdasarkan keterangan saksi, yaitu tetangga korban atas nama Rusdi yang masuk ke rumah korban yang mana saat itu ada keributan dan melihat pelaku di tangannya sudah menyalakan korek api," ujar Yadi, Sabtu (17/10/2020) malam.

Tak sempat menggagalkan aksi JA, seketika api langsung membesar dan membakar lantai dan dinding rumah yang masih berbahan dasar kayu.

2. Ada 3 rumah yang terbakar

Akibat aksi nekat JA, tak hanya rumah mertuanya saja yang terbakar.

Tercatat, terdapat dua rumah warga lainnya yang ikut ludes dilalap api.

Yadi mengatakan, tetangga yang juga menjadi saksi peristiwa tersebut sempat mengejar pelaku namun tak tertangkap.

Saksi tersebut kemudian berhenti mengejarnya lantaran api mengarah ke rumahnya.

Beruntung, petugas pemadam kebakaran segera tiba di lokasi untuk memadamkan api.

3. Istri ingin bercerai

Dikutip dari Kompas.com, istri pelaku mengaku sudah lama pisah ranjang.

Ia kemudian mantap untuk bercerai dan memilih tinggal di rumah orang tuanya.

Namun, pelaku ingin rujuk dengan istrinya.

"Dia mau rujuk dan mengajak saya balikan, tapi karena saya tahu kelakuannya makanya saya tidak mau. Saya inginnya cerai," ungkap LA dalam dialog Banjar di lokasi kejadian.

Baca juga: Ibu Tega Bunuh Bayinya, Mengaku Kesal dengan Suami dan Dapat Perlakuan Buruk dari Mertua

Sebelumnya, JA sempat menyetujui rencana perceraian tersebut.

Akan tetapi, ia kemudian berubah pikiran karena masih ingin membina rumah tangga dengan LA.

JA pun naik pitam lantaran LA tetap menginginkan perceraian.

JA bahkan sempat mengancam akan membunuh LA jika masih ngotot ingin bercerai darinya.

"Bahkan dia mengancam kalau saya tidak mau balikan, saya mau dibunuhnya, begitu dia ngomongnya," ungkapnya.

4. Siram minyak tanah ke tubuh istrinya

Sepekan kemudian JA kembali mendatangi LA di rumah mertuanya di Jalan Banyiur, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat.

Diberitakan Kompas.com, kedatangan JA pada dini hari itu menimbulkan kecurigaan di benak LA.

"Dia datang saat subuh, tapi saya belum tidur. Saat itu saya menemuinya, tapi kok dia membawa minyak tanah," herannya.

Keduanya kemudian adu mulut hingga akhirnya JA nekat menyiramkan minyak tanah ke tubuh istrinya dan ke bagian rumah lainnya.

Setelah disiram minyak tanah, LA sempat bergelut dengan suaminya.

Ia kemudian berhasil kabur setelah membangunkan ibu dan anaknya.

Saat itu, api mulai membakar seisi rumah dan terus membesar.

5. Pelaku mengaku tak berniat membakar rumah

Dikutip dari Kompas.com, dalam gelar perkara yang dilakukan Polsek Banjarmasin, JA mengaku tidak berniat melukai apalagi membakar rumah mertuanya.

"Saya cuma menakut-nakuti saja karena dia tidak mau rujuk dan minta cerai," singkat JA kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

Seperti yang diberitakan, JA diketahui sudah membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite saat tiba di rumah mertuanya untuk menemui sang istrinya.

Saat itu, JA spontan menyiram bensin ke tubuh istrinya karena enggan diajak rujuk.

"Bensinnya saya siram ke istri tapi tidak kena. Kenanya ke dinding rumah," jelasnya.

Baca juga: Ditolak Rujuk, Suami Siram Minyak Tanah ke Istri, Sempat Cekcok Lalu Bakar Rumah Mertua

6. Menyesal dan masih menyayangi istrinya

Atas tindakan nekat yang ia lakukan, JA mengaku menyesal.

Terlebih, dia mengaku masih mencintai istrinya itu.

"Saya masih sayang dan masih mencintai dia pak," ujarnya sedih.

7. Lompat ke sungai

Setelah membakar rumah mertunya, JA melompat ke sungai.

Dirinya pun terbawa arus sungai yang cukup deras.

JA kemudian tersangkut di kolong rumah warga di Jalan Sepakat Ujung, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat.

Diketahui, jarak antara lokasi kejadian dan tempat JA tersangkut di kolong rumah warga cukup jauh.

Dia ditemukan 14 jam kemudian setelah membakar rumah sang mertuanya.

Hal itu nekat JA lakukan lantaran dirinya dikejar-kejar warga.

"Saya hampir tertangkap warga, makanya saya lompat ke sungai dan nyangkut di kolong rumah itu," ungkap JA kepada wartawan di Polsek Banjarmasin Barat, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (19/10/2020).

JA kemudian terpaksa keluar dari persembunyiannya karena merasa kedinginan.

"Saya haus pak ingen minum," ujarnya.

Saat tertangkap, JA hanya mengenakan celana pendek.

Baca juga: Pria di Mataram Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya, Pelaku: Saya Sakit Hati, Adiknya Tak Setuju

Ia lantas dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Aksi nekat JA melompat ke sungai dengan kondisi luka bakar juga dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah.

Menurut Yadi, JA mengalami luka bakar sekitar 60 sampai 70 persen.

"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk merawat lukanya," pungkasnya.

Sementara itu, akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved