Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Siswi SMA Gugat Kapolri dan Kapolres, gegara Diperkosa saat SD hingga Kini Pelaku Masih Bebas

Siswi SMA berinisial EDJ menggugat Kapolri Idham Azis dan Kapolres Sikka. Diperkosa tetangga saat masih SD dan pelaku hanya dipenjara 3 minggu.

Penulis: Ifa Nabila
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Saat EDJ mendekat, pelaku menawari uang Rp 50.000 kepadanya namun ia menolak.

Pelaku langsung menangkapnya hingga korban berusaha kabur namun gagal.

"Karena di tempat itu sepi, pelaku dengan cepat mendekati korban lalu menangkapnya. Saat itulah ia melancarkan aksinya," ungkap Yohanes.

"Korban sempat berusaha kabur, tetapi kondisi geografis kebun membuat ia tidak bisa lolos dari kejaran pelaku," ujar sambungnya.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Nansianus Taris)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved